STANDAR
KELENGKAPAN P4S
Oleh : Sailan, SP, M.Si
KJF BP4K Kabupaten Bengkulu Tengah
dan Pembina P4S Cita Laksana Mandiri
Pemberdayaan
masyarakat tani merupakan proses perubahan pola pikir dan prilaku petani dari
subsisten konvensional menjadi petani modern, berwawasan agribisnis dengan
pembelajaran yang berkelanjutan.
Pemberdayaan
yang dimaksud meliputi : pemberdayaan Sumber Daya Manusia Petani, Pemberdayaan
Kelembagaan Petani, dan Pemberdayaan Usahatani.
Pusat
Pelatihan Pertanian dan Pedesaan Swadaya (P4S) merupakan lembaga pelatihan yang
didirikan, dimiliki, dan dikelola oleh petani secara swadaya, baik perorangan
atau kelompok secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian
melalui pengembangan SDM pertanian melalui pelatihan/permagangan dari, oleh,
dan untuk petani dan masyarakat pedesaan.
I.
STANDAR
KELENGKAPAN SARANA FISIK P4S
1.
Lahan
Usaha Tani
2.
Ruang
Belajar
3.
Peralatan
Pertanian
4.
Perpustakaan
5.
Asrama
6.
Air
Bersih
7.
Penerangan
8.
Akses
ke Jalan Raya
LAHAN USAHA TANI
MINIMUM
-
Lahan
usaha tani campuran/terpadu (tanaman pangan,kolam ikan, dll )
-
Luasnya
berkisar 0,5 – 4,0 Ha
IDEAL
-
Lahan
Usaha tani khusus (ternak,kolam ikan,tanaman pangan, hortikultura,dll)
-
Tergantung
jenis usaha tani yang menjadi kekhususan P4S tersebut
-
Luasnya
berkisar 4 – 10 Ha
RUANG BELAJAR
MINIMUM
-
Ruangan
di dalam rumah yang dapat menampung antara 5-10 peserta
-
Dilengkapi
dengan peralatan sederhana seperti tikar,papan tulis, dll
IDEAL
-
Ruangan
khusus berupa bangunan permanen atau semi permanen yang dapat menampung sekitar
30 peserta
-
Letak
bangunan/ruang belajar sebaiknya berdekatan dengan lahan usaha tani.
-
Dilengkapi
dengan peralatan belajar mengajar seperti meja,kursi,papan tulis,alat peraga,
alat bantu mengajar, dll
PERALATAN
PERTANIAN
MINIMUM
-
Peralatan
pertanian sederhana sesuai jenis usaha tani yang menjadi kekhususan P4S.
IDEAL
-
Peralatan
pertanian lengkap dan modern (menggunakan mesin dan elektrik)
PERPUSTAKAAN
MINIMUM
-
Rak
atau lemari tempat penyimpanan buku-buku atau bahan cetakan yang diproduksi
berbagai instansi/lembaga ditempatkan dalam salah satu ruangan dirumah
pengelola P4S.
IDEAL
-
Ruang
perpustakaan permanen berukuran sekitar 50 m2 lengkap dengan peralatannya.
-
Selain
buku/brosur dan bahan terbitan lainnya dari pemerintah juga tersedia buku-buku
ilmiah lainnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha tani yang dilakukan.
ASRAMA
MINIMUM
-
Rumah
pengelola P4S yang dapat menampung 1-3 orang.
IDEAL
-
Bangunan
permanen untuk asrama beserta perlengkapannya yang letaknya berdekatan dengan
ruang belajar dan lahan usaha tani P4S.
-
Asrama
dilengkapi dengan dapur, ruang makan beserta perlengkapannya dan dipergunakan
untuk menampung sekitar 40 peserta dan beberapa orang pelatih.
AIR BERSIH
-
Air
bersih untuk MCK harus tersedia.
PENERANGAN
-
Tersedia
penerangan berupa lampu gas, listrik PLN
atau generator listrik secukupnya.
AKSES KE JALAN
RAYA
MINIMUM
-
Tersedia
jalan tanah yang dapat dilalui kendaraan roda dua atau pejalan kaki untuk
mencapai lokasi P4S
IDEAL
- Akses ke
jalan raya minimal jalan pengerasan dari batu atau aspal yang dapat dilalui
kendaraan roda empat
II. STANDAR
KELENGKAPAN ORGANISASI DAN MANAJEMEN P4S
MINIMAL
-
Pengelolaan
P4S langsung ditangani oleh kontak tani sendiri, dibantu kontak tani lainnya
dan anggota keluarga yang ada secara formal
IDEAL
-
Berbentuk
lembaga pendidikan atau yayasan yang terstruktur
-
Pengelolaan
dilakukan oleh pengurus yang disahkan oleh lembaga/yayasan.
III. STANDAR
KELENGKAPAN PENGAJAR / INDUK SEMANG P4S
MINIMAL
-
Pengajar/induk
semang adalah kontak tani pemilik P4S dan dibantu kontak tani disekitar lokasi
serta anggota keluarga lainnya.
IDEAL
-
Pengajar/induk
semang adalah kontak tani pemilik P4S dibantu oleh kontak tani dan pengajar
lainnya baik dari pemerintah maupun swasta.
IV. STANDAR
KELENGKAPAN KURIKULUM P4S
MINIMAL
-
Kurikulum
/materi pelatihjan ada, tetapi belum tertulis.
IDEAL
-
Kurikulum
dan materi pelatihan disusun dengan cermat dan tertulis.
VI. STANDAR
KELENGKAPAN PEMBIAYAAN
MINIMAL
-
Pembiayaan
disesuaikan dengan kondisi setempat.
IDEAL
-
Pembiayaan
mencakup seluruh jenis Pengeluaran ( Akomodasi,konsumsi,sarana pelatihan,
pelatih, dll)
HIMBAUAN
1.
Diharapkan
agar setiap BP3K dapat menumbuhkembangkan P4S di wilayah binaannya
2.
Agar
dibentuk Forum Komunikasi P4S di setiap Kabupaten dan Forum Komunikasi P4S di
Provinsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar